Pasca Bencana, Disperkimtan Rehabilitasi Rumah Terdampak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2023 11:04 WIB ·

Pasca Bencana, Disperkimtan Rehabilitasi Rumah Terdampak


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir Melakukan Peninjauan Lokasi Bencana Angin Puting Beliung. Perbesar

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir Melakukan Peninjauan Lokasi Bencana Angin Puting Beliung.

BEKASI – Pasca bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten Bekasi melalui Disperkimtan akan memberikan bantuan terhadap rumah warga yang rusak terdampak bencana.

Adapun bantuan yakni berupa perbaikan rumah yang terdampak dari angin puting beliung dan banjir.

“Iya kita menunggu usulan dari temen-temen di bawah, dari desa dan kecamatan itu seperti apa usulannya. Nanti kita proses. Yang penting masih kebencanaan,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nurchaidir kepada wartawan, Jum’at (17/03).

BACA JUGA: Jabat Kadis Perkimtan, Nurchaidir: Genjot Program Pembangunan

Chaidir menjelaskan, pembiayaan akan masuk pada program kebencanaan di Disperkimtan.

BACA JUGA:  Kemendikbud Keluarkan Aturan Wisuda Paud, SD, SMP, SMA

Adapun besaran anggaran, lanjut Chaidir, untuk kerusakan berat diberikan sekitar Rp 40 juta, dan rusak ringan Rp 20 juta. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS