BEKASI – Komitmen dan sinergitas dari stakeholder menjadi bagian yang penting dalam proses pembangunan Kabupaten Layak Anak.
Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bekasi Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Primebizz pada Senin (13/03).
Dedy mengatakan, rakor tersebut merupakan langkah awal mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis anak, melalui pengintegrasian komitmen serta sumber daya dari semua unsur yang ada.
“Dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Bekasi, pemerintah melalui DP3A telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023,” katanya.
Kebijakan ini, kata dia, bertujuan untuk mensinergikan sumberdaya pembangunan, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih dipastikan dan terpenuhi.
BACA JUGA: DCKTR Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pegawai Bangunan Negara
Dia menjelaskan, anak adalah modal investasi pembangunan di masa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya agar berkualitas.
Untuk itu, Dedy meminta kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Bekasi memantau dan mengevaluasi terkait rencana aksi daerah dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kita minta kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan demi melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menilai perlunya dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bekasi.
“Kegiatan kali ini bertujuan untuk menyampaikan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak, serta melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi program tersebut di masing-masing instansi,” katanya.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas ini turut dihadiri oleh Analisis Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Prima Dea Pangestu. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea. (Red)