BEKASI – Tingkatkan layanan digitalisasi perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi luncurkan aplikasi Sapa Bekasi.
Hal ini guna mempermudah pelayanan pajak kepada masyarakat.
Aplikasi tersebut dapat di unduh melalui smartphone sehingga pelayanan pajak dapat lebih efektif dan efisien.
“Globalisasi informasi dan teknologi menghadirkan inovasi baru dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi. Rabu (08/03).
Menurutnya, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Karena pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembiayaan pembangunan daerah.
“Oleh karena itu penggalian penerimaan dari sektor pajak daerah harus terus dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejar Target PAD, Bapenda Kabupaten Bekasi Distribusikan 1,1 Juta SPPT-PBB
Misalnya, kata dia, ekstentifikasi pajak daerah maupun dengan intensifikasi pajak daerah.
Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi, serta dalam rangka mendukung Program Korsupgah KPK RI.
Dengan melakukan inovasi dan reformasi administrasi perpajakan dengan melakukan pendataan ulang objek pajak yang handal dan Uptudate.
“Pendataan objek PBB-P2 menjadi parameter yang penting untuk optimalisasi penerimaan pajak PBB-P2 sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai penyesuaian dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan,” jelasnya.
Dirinya menghimbau seluruh pihak terkait agar selalu bersinergi dan berkomitmen, tingkatkan koordinasi dalam menggali potensi pajak daerah.
Hal itu dilakukan dengan cara mengintesifkan pencapaian SPPT PBB-P2 tahun berjalan.
Selain itu, kata dia, penagihan PBB-P2 sesusai wilayah dan kewenangan masing-masing, sehingga penerimaan yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya. (Red)