SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2023 13:49 WIB ·

SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya


SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C nantinya akan dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C kelas 250cc maksimal, C1 kelas 250-500cc, dan C2 kelas diatas 500cc.

Meski begitu, biaya pembuatannya tidak ada perubahan seperti pembuatan SIM C saat ini.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip Selasa (17/1/23).

BACA JUGA:  Pererat Silaturahmi, Komunitas Kuningan Nusantara Gelar Kopdar di Limerr Resto Resort Kuningan

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat.

“Lagi disiapkan secepatnya,” ujarnya.

Dengan adanya SIM C golongan itu, masyarakat diharapkan dapat memilikinya tidak hanya menyesuaikan kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Trending di NEWS