SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2023 13:49 WIB ·

SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya


SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C nantinya akan dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C kelas 250cc maksimal, C1 kelas 250-500cc, dan C2 kelas diatas 500cc.

Meski begitu, biaya pembuatannya tidak ada perubahan seperti pembuatan SIM C saat ini.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip Selasa (17/1/23).

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat.

“Lagi disiapkan secepatnya,” ujarnya.

Dengan adanya SIM C golongan itu, masyarakat diharapkan dapat memilikinya tidak hanya menyesuaikan kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Razia di Rioribati, Polisi Sita 113 Kantong Miras Cap Tikus

14 November 2025 - 13:49 WIB

Miras Cap Tikus

Operasi Zebra Jaya 2025 Digelar Mulai 17-30 November, Fokus pada Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

14 November 2025 - 08:01 WIB

Operasi Zebra Jaya 2025

Melalui Tim Forensik RS Bhayangkara, Identitas Mayat di Tol Jagorawi Terungkap

13 November 2025 - 23:12 WIB

Mayat di Tol Jagorawi

Ini Makna dan Filosofi Logo Hari Guru Nasional 2025

13 November 2025 - 07:23 WIB

Logo Hari Guru

Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025

12 November 2025 - 23:53 WIB

Kapolres Belitung

Festival Bulutangkis U-15 Piala Presiden 2025 Dibuka, Pencarian Bibit Generasi Emas Bulutangkis Indonesia

12 November 2025 - 23:21 WIB

Festival Bulutangkis
Trending di NEWS