Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Apr 2022 19:21 WIB ·

Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru


Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar telah menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada hari Kamis, 28 April 2022.

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan syarat administrasi telah dipenuhi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini adalah untuk mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, seperti geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah pusat saat ini masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Oleh karena itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata Ridwan Kamil.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil mengatakan bahwa jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, begitu pula dengan kualitas pelayanan publik yang dapat lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.

“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Ridwan Kamil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan memiliki 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara akan memiliki 11 kecamatan dengan ibu kota Cibiuk.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS