Menu

Mode Gelap
Atlet Judo Polri Sumbang Medali Emas dan Perak di PON XXI Aceh-Sumut Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85 Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

NEWS · 30 Apr 2022 19:21 WIB ·

Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru


 Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar telah menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada hari Kamis, 28 April 2022.

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan syarat administrasi telah dipenuhi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini adalah untuk mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, seperti geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah pusat saat ini masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Oleh karena itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata Ridwan Kamil.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil mengatakan bahwa jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, begitu pula dengan kualitas pelayanan publik yang dapat lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.

“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Ridwan Kamil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan memiliki 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara akan memiliki 11 kecamatan dengan ibu kota Cibiuk.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Atlet Judo Polri Sumbang Medali Emas dan Perak di PON XXI Aceh-Sumut

16 September 2024 - 17:05 WIB

Atlet Judo Polri

Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

14 September 2024 - 12:24 WIB

Desa Karangharja

Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

13 September 2024 - 10:08 WIB

Bandara IKN

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS