Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Apr 2022 19:21 WIB ·

Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru


Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar telah menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada hari Kamis, 28 April 2022.

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan syarat administrasi telah dipenuhi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA:  Graha Utama Akademi Militer Magelang Diresmikan, Jokowi Sampaikan Ini

Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini adalah untuk mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, seperti geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah pusat saat ini masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Oleh karena itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

BACA JUGA:  Sah! Masa Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun, Berlaku Kapan?

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata Ridwan Kamil.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil mengatakan bahwa jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, begitu pula dengan kualitas pelayanan publik yang dapat lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA:  6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman

“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Ridwan Kamil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan memiliki 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara akan memiliki 11 kecamatan dengan ibu kota Cibiuk.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS