KONTEKSBERITA.com – Untuk menjaga kondusivitas dan keamanan, serta mencegah tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C) pada malam hari, Polsek Setu melaksanakan Operasi Kejahatan Jalan (OKJ).
Operasi ini digelar di depan Mako Polsek Setu, Jalan Raya R Soprapto Setu-Bantargebang, Cijengkol, Setu, pada Senin malam (18/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Nano Romansyah, S.H., yang bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal).
Dalam apel OKJ, Ipda Nano menginstruksikan kepada petugas untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas.
Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolsek Setu diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap boks motor.
Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam (sajam), orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, dan barang-barang terkait narkoba.
Hasil dari operasi ini, tidak ditemukan adanya warga yang mencurigakan atau benda berbahaya lainnya.
Namun, masih terdapat beberapa pengendara yang membawa kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.