Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2025 07:15 WIB ·

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025


SPPG Jabar Program MBG. (Dok: Istimewa) Perbesar

SPPG Jabar Program MBG. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Provinsi Jabar) menetapkan batas waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus dan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di wilayah Jabar, saat ini baru 17 yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Turnamen Mini Soccer Antar Pegawai, Ini Para Juaranya!

SLHS merupakan persyaratan wajib bagi SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh dinas terkait untuk mempercepat proses sertifikasi melalui koordinasi intensif.

“Kami telah meminta dan mendorong 27 pemerintah kabupaten/kota agar terus bersinergi dengan koordinator wilayah program MBG dalam pemenuhan SLHS,” ujar Herman pada Jumat, 10 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Puskesmas 1 Setu Siaga 24 Jam di Pilkada 2024

Herman menambahkan, Pemprov Jabar tidak ingin terulang kembali insiden negatif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti kasus keracunan yang terjadi sebelumnya.

Sebagai bentuk komitmen, Jabar akan terus mendukung program MBG yang menargetkan terbentuknya 4.600 SPPG di seluruh wilayah provinsi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar
Trending di NEWS