KONTEKSBERITA.com – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10).
Acara pelantikan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna dibuka oleh Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan sebaik-baiknya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo saat membacakan sumpahnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan sebaik-baiknya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.
Dengan pelantikan ini, Prabowo secara resmi menjadi presiden ke-8 RI, sementara Gibran menjadi wakil presiden ke-14 RI.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menandatangani berita acara.
Sidang Paripurna MPR dihadiri oleh para tamu undangan dari negara tetangga dan sejumlah negara anggota G-20.
Selain itu, hadir pula para mantan presiden dan wakil presiden, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla, dan Try Sutrisno.
Megawati Soekarnoputri menjadi satu-satunya mantan presiden yang tidak hadir dalam acara tersebut. Ia dikabarkan sedang sakit.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.