KONTEKSBERITA.com – Pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap seorang pelajar SMP berinisial MW di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berhasil ditangkap.
Pelaku tersebut bernama Co Ciming, juga dikenal dengan nama Carles Afif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Jupiter Selan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dimulai ketika dia datang ke rumah sakit untuk meminta kesaksian dari MW.
Korban yang berusia 13 tahun itu mengenali ciri-ciri pelaku yang mirip dengan Co Ciming.
“Saat saya bertanya kepada anak tersebut, dia mengatakan bahwa pelaku mirip dengan Co Ciming, dan cerita ini diperkuat oleh informasi dari kakak kandung dan ayah korban tentang perilaku tersangka sebelum kejadian,” ujar Jupiter mengutip detik.com pada Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan petunjuk ini, Co Ciming berhasil ditangkap oleh polisi ketika hendak mengunjungi korban di rumah sakit.
Penyidik kemudian membawa pelaku ke Polres Lembata untuk dilakukan interogasi.
“Setelah ditangkap, Co Ciming mengakui perbuatannya,” kata Jupiter.
Selanjutnya, tim Reserse Kriminal Polres Lembata melakukan penggeledahan di rumah Co Ciming dan berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Revo warna merah.
“Pelaku juga menunjukkan barang bukti lain yang ia kubur di belakang rumah jabatan bupati,” tambah Jupiter.
Menurut Jupiter, Co Ciming mengaku bahwa dia menyiram wajah gadis SMP tersebut dengan soda api, sementara sisa soda api itu dibuang di jembatan.
“Dia mengakui bahwa dia yang melakukan penyiraman dengan soda api,” ungkap Jupiter.
Sebelumnya, MW disiram air keras oleh orang tak dikenal pada hari Senin (14/10/2024) saat dalam perjalanan dari rumah menuju sekolah, tepatnya di Kompleks Kota Baru, Kecamatan Nubatukan. Kasus ini dilaporkan kepada polisi sekitar pukul 07.30 Wita.
“Kejadian ini terjadi dengan cepat sehingga menimbulkan spekulasi di masyarakat. Korban menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang perempuan yang mengenakan hijab dan masker sehingga sulit dikenali,” kata Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Digital Multimedia (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Lembata, Bripka Tommy VA Bartels.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.