KONTEKSBERITA.com – Dewan Pers mengingatkan wartawan agar menjaga independensi mereka dalam meliput Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya peran media dalam proses pemilu untuk mempertahankan independensinya.
“Narasumber media yang terlibat sebagai kontestan atau tim sukses diminta untuk sementara waktu mengundurkan diri dari posisi sebagai wartawan atau yang terkait dengan pers,” ujar Ninik mengutip nasional.tempo.co pada Jumat.
Beliau menjelaskan dua hal utama mengenai peran pers dalam Pilkada 2024, yaitu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
“Media utama masih menjadi referensi utama masyarakat dalam menyediakan informasi, terutama melalui televisi,” tambahnya.
Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya pada Pilkada 2024, wartawan harus menyajikan informasi secara lengkap, objektif, dan profesional untuk memelihara kepercayaan publik terhadap media.
“Jika peran media mampu meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada, ini akan dianggap berhasil, karena media memberi kesempatan pada masyarakat untuk berdiskusi berdasarkan informasi yang disampaikan,” kata Ninik.
Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut Dewan memiliki dua target utama, yaitu sebagai fungsi pendidikan, informasi, hiburan, dan kontrol sosial di masyarakat.
Dia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi media karena perannya dalam menghubungkan publik dengan informasi yang tepat.
“Publik diharapkan mendapatkan pencerahan dan informasi yang akurat dari media yang independen dan tidak memihak kepada salah satu kontestan,” jelas Totok.
(Red)
Sumber: nasional.tempo.co
*Update Berita Lainnya di Google News.