KONTEKSBERITA.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Primebiz, Kecamatan Cikarang Selatan itu dimulai dari 29 Juli hingga 1 Agustus 2024 dengan diikuti sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, para ASN mempresentasikan inovasi yang mereka gagas di hadapan juri. Para peserta menjelaskan fungsi dari inovasi yang diterapkan di bidang atau dinas masing-masing.
Susy Widyasari, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa lomba ini diselenggarakan untuk pertama kalinya, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan).
Ia menyatakan, bahwa Lomba Anugerah ASN tingkat Kabupaten Bekasi tahun ini hanya melibatkan ASN yang dinilai inovatif, sedangkan untuk ASN teladan, mereka tidak mengadakannya.
Adapun kriteria umum untuk peserta meliputi minimal tiga tahun pengabdian di Kabupaten Bekasi serta pelaksanaan inovasi selama minimal dua atau tiga bulan.
Setiap peserta telah melewati verifikasi yang ketat, termasuk penilaian terhadap SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dua tahun terakhir, serta mendapatkan surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan mereka.
Susy Widyasari juga menyebutkan bahwa penghargaan akan diberikan dalam dua kategori utama, yaitu ASN Teladan dan ASN Inovatif.
“Pada tahun ini, fokus penghargaan hanya diberikan pada ASN Inovatif. Inovasi yang diajukan harus dijelaskan melalui makalah yang memaparkan latar belakang ide inovasi, tujuan pembentukan, serta manfaat yang diharapkan dari implementasinya,” katanya.
Lomba ini melibatkan juri internal dan eksternal. Juri internal terdiri dari pejabat daerah, Kepala BKPSDM, dan Sekretaris Daerah, sementara juri eksternal melibatkan tokoh nasional seperti Mendagri dan akademisi dari BKN serta BKD Provinsi.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ASN Kabupaten Bekasi dapat terus menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.