KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi rutin melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan.
Perawatan dan perbaikan ini dilakukan oleh petugas lapangan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PJU di tingkat kecamatan.
“Petugas lapangan kami rutin memantau dan mendata titik-titik PJU yang rusak dan perlu diperbaiki,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.
Selain hasil pemantauan petugas lapangan, Nurchaidir melanjutkan, pihaknya juga menerima laporan aduan masyarakat, baik melalui perangkat kecamatan, desa/kelurahan, maupun media sosial.
Pihaknya juga memiliki layanan aduan melalui email dprkpp.kabbekasi@gmail.com dan akun Instagram @disperkimtan.kabbekasi.
Laporan masyarakat tersebut didata dan langsung dilakukan survei ke lapangan.
“Banyak juga laporan dari masyarakat terkait PJU lingkungan yang mati atau rusak. Itu juga kami tindaklanjuti langsung,” jelasnya.
Dia menyebutkan, perbaikan meliputi penggantian lampu yang mati, perbaikan jaringan, hingga pengecekan kondisi PJU.
Selama ini Disperkimtan memiliki kendaraan operasional khusus guna menunjang petugas lapangan dalam melakukan perawatan dan perbaikan lampu PJU lingkungan secara maksimal.
“Lampu PJU merupakan barang elektronik yang rentan dalam kapasitas penggunaannya. Belum lagi ada tangan-tangan jahil, maka kegiatan perbaikan dan pemeliharaan harus dilakukan secara berkala,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan rutin pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU lingkungan adalah untuk memberi rasa aman kepada warga, terutama para pengendara bermotor saat melintas di malam hari.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat berperan aktif ikut memantau dan menjaga lampu-lampu PJU.
“Dengan demikian, fasilitas publik tetap dapat terawat dan terjaga dengan baik. Tentu manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” katanya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.