KONTEKSBERITA.com – Dalam rangka upaya penurunan angka kecelakaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 di Fave Hotel, Cililitan, Jakarta. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 8 Mei 2024.
Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Gakkum Korlantas Polri, menyatakan bahwa kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk mendukung upaya Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami berusaha menurunkan angka kecelakaan dan mengurangi jumlah korban fatalitas. Oleh karena itu, salah satu langkahnya adalah dengan meningkatkan penindakan pelanggaran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ujarnya kepada NTMC Polri pada hari Senin, (6/5/2024).
Lebih lanjut, Brigjen Slamet menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini berlaku bagi petugas penindakan pelanggaran, baik yang melakukan penindakan secara manual maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Hari ini kita melakukan sertifikasi dan uji kompetensi terhadap anggota di seluruh Indonesia. Pada gelombang pertama ini, terdapat 60 orang peserta. Semoga dengan peningkatan kompetensi anggota ini, pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih baik,” tambahnya.
Terakhir, Direktur Gakkum berharap agar semua peserta sertifikasi dapat mengikuti tes dengan baik.
Dengan demikian, kualitas pelayanan dari petugas penindakan pelanggaran di setiap daerah dapat memenuhi harapan Kakorlantas untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Kami berharap peserta sertifikasi dapat mengikuti tes dengan baik. Semoga 60 orang yang mengikuti tes ini lulus, sehingga saat melakukan penindakan di lapangan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” tutupnya.
Acara juga dihadiri oleh Kepala Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Matrius, Kepala Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Hotman Sirait, serta para asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.