Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2024 11:14 WIB ·

Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka


Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kecurangan empat SPBU yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Keempat SPBU tersebut berlokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Awalnya, SPBU yang terungkap terletak di Tangerang, Banten, tepatnya di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024, kami telah menangkap dua tersangka, yaitu RHS dan AP, sebagai pengelola dan manajer dari SPBU di Kecamatan Karang Tengah dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, di Mabes Polri, dikutip detikNews, Kamis (28/3/2024).

Nunung menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan dua SPBU lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Depok, yang melakukan kecurangan dengan mencampurkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite agar terlihat seperti Pertamax.

“Kemudian, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, kami melakukan penindakan terhadap SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Kota Depok. Jadi, sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” terang Nunung.

Berikut adalah daftar keempat SPBU yang memalsukan BBM:

1. SPBU 34.151.42 di Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten (Ciledug).

2. SPBU 34.151.39 di Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).

3. SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

4. SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

“Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Nunung.

Nunung mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan operator, manajer, dan pengelola SPBU di keempat lokasi di Tangerang dan Depok.

Berikut adalah lima orang tersangka:

1. RHS (49) sebagai pengelola SPBU.
2. AP (37) sebagai manajer SPBU.
3. DM (41) sebagai manajer SPBU.
4. RY (24) sebagai pengawas SPBU.
5. RH (26) sebagai pengawas SPBU.

Dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami sita dari keempat SPBU tersebut berjumlah 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu,” ucapnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kekerasan Jurnalis Kembali Terjadi, Wartawan Fakta Hukum Kota Bekasi Dikeroyok OTK

22 November 2024 - 18:55 WIB

Wartawan Fakta Hukum

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah
Trending di NEWS