KONTEKSBERITA.com – Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi membangun ribuan Rutilahu (rumah tidak layak huni) dan jamban.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyatakan bahwa pihaknya memiliki program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, yaitu pembangunan Rutilahu dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau pembangunan jamban.
“Pada tahun 2024, terdapat 1.670 penerima manfaat program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa memiliki 15 penerima manfaat,” kata Nur Chaidir kepada wartawan pada Selasa, (13/2/2024).
Nur Chaidir menambahkan bahwa untuk memastikan kriteria program Rutilahu, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.
Mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat, kemudian pihaknya melakukan survei ke lapangan. Kriteria meliputi kondisi rumah yang tidak layak, kepemilikan tanah, dan tingkat penghasilan masyarakat.
“Program Rutilahu ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Kami berharap dapat mendapatkan tambahan anggaran dari APBD Provinsi atau APBN,” tambahnya.
Selain itu, Nur Chaidir menjelaskan bahwa terdapat program pembangunan jamban sebanyak sekira 1.200 pada tahun 2024, dengan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.
Program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.