Dugaan Penyerobotan Lahan Pengairan, Camat Setu Akan Panggil Pihak Perumahan Grand Tamansari Residence 1       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Feb 2024 17:17 WIB ·

Dugaan Penyerobotan Lahan Pengairan, Camat Setu Akan Panggil Pihak Perumahan Grand Tamansari Residence 1


Gerbang Masuk Perumahan Grand Tamansari Residence 1. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gerbang Masuk Perumahan Grand Tamansari Residence 1. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan pengairan oleh pihak Perumahan Grand Tamansari Residence 1, Camat Setu, Joko Dwijatmoko akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengembang.

Hal ini sebagai respons atas keluhan dari warga Burangkeng RT 001 RW 006 Desa Ciledug yang merasa terisolir.

Juga adanya dugaan hilangnya irigasi pengairan antara Desa Tamansari dan Desa Ciledug yang turut menjadi perhatian.

Camat Setu, Joko Dwijatmoko, menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak di lapangan.

Apabila keluhan tersebut terbukti, pihaknya akan mengirim surat kepada pengembang Perumahan Grand Taman Sari untuk mencari solusi bersama.

“Kita duduk bareng mencari solusi nya,” Kata Camat di ruang rapat pleno PPK Setu, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA: Diduga Perum Grand Tamansari Residence 1 Bekasi Serobot Lahan Pengairan

Hilangnya Saluran Irigasi

Salah seorang warga, Acep Sumardi, menyampaikan bahwa lahan saluran irigasi tersebut sebelumnya terdaftar atas dua sertifikat keluarganya.

Grand Tamansari Residence 1

Pembangunan Perumahan Grand Tamansari Residence yang Memutus Jalan Akses Alternatif Masyarakat. (Dok: Istimewa)

Selain kehilangan saluran irigasi, warga juga kecewa dengan rencana penutupan akses jalan dengan tembok beton yang merupakan akses jalan alternatif terdekat ke jalan utama.

“Selain hilangnya saluran irigasi pengairan, kami juga merasa kecewa kepada pihak pengembang perumahan Grand Tamansari 1, pasalnya akses jalan dahulu ada sekarang akan ditutup tembok beton, padahal ini akses jalan alternatif terdekat menuju jalan utama,” ujar Acep kepada Konteksberita.com.

Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, Jahi Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah desa dan BPD sudah beberapa kali memanggil pengembang Perumahan Grand Taman Sari Residence 1 terkait penggunaan lahan pengairan, namun tidak pernah mendapat tanggapan.

Berdasarkan peta desa, terbukti bahwa lahan pengairan tersebut terletak di wilayah Tamansari dan Ciledug.

Jahi menegaskan bahwa pihak desa telah mencatat bahwa lahan irigasi tersebut membentang dari Desa Tamansari sampai Desa Ciledug.

“Kami juga ada data diarsip Desa bahwa tanah irigasi tersebut membentang dari Desa Taman Sari sampai Desa Ciledug, dan sudah beberapa kali kami panggil pihak Perumahan namun tidak pernah ada tanggapan,” jelas Jahi di tempat kediamannya, Selasa (27/2/2024).

 

Penulis: Gibran
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS

Sapa 34 Polda, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Jaga Kekompakan

23 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolri Sapa Polda

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan

22 Juni 2025 - 23:02 WIB

Penguatan Lapas Kelas IIA Cikarang

Kemenag Imbau Jamaah Haji Indonesia Tetap Tenang Terkait Ancaman Bom

22 Juni 2025 - 16:01 WIB

Ancaman Bom Jamaah Haji

Kerap Banjir, Warga Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu Minta Pengembang Beri Solusi

22 Juni 2025 - 00:04 WIB

Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu
Trending di NEWS