Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tanggapi Keluhan Warga Perum GSI Soal Infrastruktur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Feb 2024 01:22 WIB ·

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tanggapi Keluhan Warga Perum GSI Soal Infrastruktur


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, SE. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, SE. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi SE, memberikan tanggapan terhadap keluhan warga Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI) Tambun Utara terkait infrastruktur pembangunan yang diduga belum terealisasi.

Helmi menyayangkan jika pihak Developer tidak memenuhi janji pembangunan infrastruktur yang baik kepada pembeli.

Ia menyarankan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, namun jika tidak berhasil, dapat dilakukan mediasi di gedung DPRD Kabupaten Bekasi bersama komisi III, melibatkan kedua belah pihak.

“Kita sayangkan apabila developer yang sudah menjanjikan bangunannya bagus dan tidak direalisasikan maka bisa dilakukan atau ditempuh dengan mediasi. Tapi misalnya pun tidak bisa ketemu titik mediasinya bisa dilakukan mediasi di gedung DPRD bersama komisi III,” kata Helmi kepada media usai kegiatan Bimtek Kordinator saksi di Tridas Waterpark, Tridaya Sakti, Tambun Selatan, pada Minggu (04/02/2024).

BACA JUGA:  PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Helmi menjelaskan bahwa sebagai Wakil Rakyat, ia tidak dapat ikut campur dalam urusan internal Developer dan pembeli sebelum adanya serah terima ke Pemerintah Daerah.

Namun, setelah serah terima dilakukan, infrastruktur harus memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kalau terkait masalah internal perumahan kita belum bisa ikut campur karena belum ada serah terima ke Pemda. Nah, pada saat serah terima di Pemda itu di wajibkan semua perumahan itu baik jalannya, salurannya, bangunannya mesti dalam keadaan yang baik dan benar,” jelas Helmi.

BACA JUGA:  Peduli Korban Banjir, Dishub Kabupaten Bekasi Distribusikan Bantuan Sembako

Terkait serah terima Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan, Helmi menyebut beberapa kriteria, termasuk penjualan yang mencapai 70 persen dan serah terima setiap lima tahun.

Namun, ia menyoroti kurangnya komitmen antara perumahan dan warga terkait penawaran yang tidak sesuai.

“Jadi bisa di ambil mana perumahan yang mau di pake apakah perlima tahun apakah sudah dijual semuanya. Tapikan kalau ini yang saya lihat ada tidak komitmennya antara perumahan dengan pihak warga. Misalnya yang ditawarkan marketingnya itu tidak sesuai. Meski nanti itu harus ada audiensi ke kita komisi III,” ujarnya.

Helmi juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Bekasi, dan menekankan pentingnya kerjasama antara instansi terkait untuk mencapai target pembangunan jalan utama pada tahun 2027.

BACA JUGA:  Warga Mengeluh, Jembatan Sadang Cikarang Barat Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

Ia mengkritisi pergantian kepala daerah yang tidak berkelanjutan, berharap adanya kontinuitas pembangunan melalui momen Pilkada di bulan November.

“Ini di butuhkan perencanaan yang optimal. Yang jadi masalah di kabupaten ini adalah pergantian Kepala Daerah. Baru dua tahun ganti lagi dua tahun ganti lagi, sehingga pembangunan ini tidak berkelanjutan, yang ada perubahan-perubahan sistem RPJMD nya. Kita berharap dengan adanya momen Pilkada di bulan November ada yang bisa membangun kabupaten Bekasi yang Kompleks,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI

Bekasi Perkuat Citra Sport City, Dua Venue Olahraga Baru Diresmikan

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Trending di NEWS