Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Feb 2024 12:17 WIB ·

Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam


Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.

Penunjukan Tito tersebut diatur dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.

“Penunjukan Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, berwenang, dan bertanggung jawab atas jabatan Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai ada pengganti Menko Polhukam yang definitif,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Ciptakan Lingkungan Lebih Sejuk, Disperkimtan Lakukan Peningkatan Taman Median Kalimalang

Ari juga mengungkapkan bahwa Keppres tersebut juga menetapkan pemberhentian Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

“Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang mencakup pemberhentian hormat Tuan Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam,” kata Ari.

Dalam wawancara terpisah, Ari menjelaskan bahwa Jokowi tidak memilih Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Plt Menko Polhukam karena sudah sibuk dengan berbagai kegiatan saat ini.

“Pak Prabowo memiliki banyak tanggung jawab saat ini, termasuk dalam pencalonan sebagai calon presiden. Tentu saja, beliau memiliki banyak kegiatan lainnya,” kata Ari di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Luthfi Firdani SH: Konsekuensi Jika Tidak Menanggapi Somasi dari Pengacara

Ari menegaskan bahwa alasan pemilihan Tito sebagai Plt Menko Polhukam adalah karena keberadaannya sebagai salah satu menteri senior di kabinet Jokowi.

Ari juga menyampaikan bahwa penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam tidak akan melalui prosesi pelantikan di Istana.

“Mantan Kapolri tersebut akan segera mulai bekerja setelah menerima salinan Keppres penunjukan sebagai Plt Menko Polhukam, agar kelancaran roda pemerintahan, termasuk tugas-tugas yang menjadi fokus Kemenko Polhukam, tetap terjaga,” kata Ari.

BACA JUGA:  Patrick Kluivert Optimistis Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Tiongkok

Sebelumnya, Mahfud telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Kamis (1/2).

Ia bertemu Jokowi selama sekitar 10 menit dan berbicara secara langsung di Istana pada hari sebelumnya.

Mahfud saat ini mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Salah satu alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri adalah untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI
Trending di NEWS