KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024 dengan mencetak massal 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pencetakan massal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang mewakili Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BPKD, Hudaya, Asda I Sri Enny Mainiarti, dan Asda III, Jaoharul Alam, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).
Sekda Dedy Supriyadi menyatakan bahwa selain meningkatkan pendapatan daerah, penerbitan SPPT PBB P2 bertujuan mencegah keterlambatan distribusi kepada wajib pajak.
PBB P2 memberikan kontribusi sekitar 24,06 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
“Dengan pencetakan di awal tahun 2024, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Semoga target di tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Sekda Dedy Supriyadi setelah pencetakan massal.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak di bawah naungan Bapenda Kabupaten Bekasi.
Hal ini merupakan upaya Pemkab Bekasi untuk memastikan tercapainya target PAD, melibatkan berbagai tingkatan mulai dari Camat, Desa, hingga tingkat RT-RW.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa target PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 21,04 persen, mencapai Rp. 750.500.000.000 dari sebelumnya Rp. 130.500.000.000.
Bapenda Kabupaten Bekasi terus mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak PBB P2 melalui pelayanan di UPT, dengan kemudahan pembayaran online maupun di ritel-ritel yang terdekat.
“Di Alfa Mart, kemudian bisa lewat M-Banking, dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” tambahnya.
Editor: Uje
Sumber: Humas Pemkab