Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Nov 2023 12:14 WIB ·

Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel


Kemaluan Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Sunatan Massal. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kemaluan Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Sunatan Massal. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang bocah berusia 8 tahun, AK, mengalami kejadian menyakitkan karena kemaluannya terpotong saat mengikuti sunatan massal di Desa Masam Bulam, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pada 17 Oktober 2023, saat acara yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, kemaluan AK terpotong.

Orangtuanya, didampingi penasihat hukum, melaporkan oknum bidan dan manteri yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-79 & Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74, Camat Setu Gelar Acara Gerak Jalan Santai

Penasihat hukum, Fitriadi, menyatakan bahwa insiden ini berdampak besar pada psikologis AK. Sejak kejadian tragis itu, dia telah menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok.

“Secara psikologi anak itu mengalami perubahan, dia sering marah dan sering menyendiri,” kata penasihat Hukum, Fitriadi kepada wartawan, dikutip BeritaSatu, Rabu (29/11).

Situasinya tidak hanya memengaruhi psikologi anak, tetapi keluarga juga khawatir akan kesehatan AK di masa depan.

BACA JUGA:  Pembelian LPG 3 Kg Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Meskipun kondisinya secara psikologis tampak stabil, menurut pemeriksaan medis, tidak ada kemungkinan untuk menyambungkan kembali alat kelaminnya.

Keluarga AK akan mengajukan aduan ke Polda Sumsel dan berencana melaporkan oknum bidan dan manteri yang bertugas pada saat itu.

Ayah AK, Alex Musriawan, menegaskan harapannya untuk keadilan bagi anaknya yang tidak dapat menyambung kembali bagian yang terpotong tersebut.

BACA JUGA:  LKPI: Melki Laka Lena-Johni Asadoma Ungguli Survei Pemilihan Cagub-Cawagub NTT 2024

Mereka berharap kasus ini dapat ditangani sepenuhnya oleh pengacara untuk mencari keadilan bagi AK.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS