UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2023 12:33 WIB ·

UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?


Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Beberapa daerah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Peningkatan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

Tingkat kenaikan UMP di tahun 2024 bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya.

Namun, seiring dengan naiknya UMP, apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengalami kenaikan?

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait hal ini.

Menurutnya, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan persentase tertentu.

“Dalam perhitungannya, kita mengacu pada pendapatan dan regulasi yang ada. Kita menetapkan nilai persentase tertentu, dan itu sudah diatur. Jadi, kita akan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya ketika diwawancara di Jakarta pada Kamis (23/11/2023).

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 5,7% dari total upah.

Secara detail, pekerja membayar sebesar 2% sedangkan perusahaan membayar 3,7%.

Sebelumnya, hampir seluruh provinsi telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2024.

Sebagai contoh, UMP Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan naik menjadi Rp 5.067.381, dari sebelumnya Rp 4.901.798. Kenaikan UMP tersebut sebesar 3,6% atau sekitar Rp 165.583.

“Peningkatan dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381,” jelas Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS