Beli Gas LPG Subsidi 3 Kg Wajib Lampirkan KTP, Berlaku Kapan?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Agu 2023 14:06 WIB ·

Beli Gas LPG Subsidi 3 Kg Wajib Lampirkan KTP, Berlaku Kapan?


Gas LPG Subsidi 3 KG. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gas LPG Subsidi 3 KG. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Mulai tanggal 1 Januari 2024, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa setiap pembelian tabung gas LPG 3 kg harus disertai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Tindakan ini ditegaskan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi dari Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Sebelum memberlakukan aturan ini, pihaknya tengah melakukan pencatatan terhadap pengguna LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia.

Masa depannya, hanya mereka yang terdaftar secara resmi yang berhak memperoleh subsidi gas tersebut.

Tutuka menjelaskan, proses pendataan konsumen LPG 3 kg ini merupakan kelanjutan dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

Yang menggariskan niat pemerintah untuk mengubah subsidi LPG 3 kg menjadi sistem yang berfokus pada penerima tertentu dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.

Hal ini akan diimplementasikan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi dan kemampuan finansial masyarakat.

Tutuka juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Di mana penggunaan LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memanfaatkannya untuk keperluan memasak.

Selain itu, nelayan dan petani juga termasuk dalam sasaran penggunaan gas ini.

Ia menegaskan bahwa proses registrasi pengguna telah dimulai sejak 1 Maret 2023, melalui pangkalan resmi di seluruh Indonesia.

Walaupun saat proses pendataan berlangsung, tidak ada pembatasan jumlah pembelian gas.

Tutuka menjelaskan bahwa para konsumen yang membeli gas tabung di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah terdaftar dalam sistem, pembeli hanya perlu menunjukkan KTP untuk pembelian berikutnya. Namun, para pengusaha mikro perlu melampirkan foto diri di tempat usaha.

Di samping itu, program transformasi pendistribusian LPG 3 kg secara tepat sasaran juga telah disosialisasikan sebanyak lima kali. Sosialisasi ini dilakukan di 411 kabupaten/kota mulai dari 6 Maret hingga 3 Juli 2023.

Sementara itu, volume penyaluran LPG 3 kg mengalami peningkatan sekitar 4,5 persen setiap tahunnya.

Pada tahun 2019, volume penyaluran mencapai 6,84 juta metrik ton, kemudian meningkat menjadi 7,14 juta metrik ton pada 2020, dan 7,46 juta metrik ton pada 2021.

Peningkatan tersebut berlanjut hingga tahun lalu, dengan volume penyaluran mencapai 7,80 juta metrik ton.

Sebaliknya, volume penyaluran LPG nonsubsidi mengalami penurunan rata-rata 10,9 persen per tahun.

Volume penyaluran LPG nonsubsidi menurun dari 0,66 juta metrik ton pada 2019 menjadi 0,46 juta metrik ton pada 2022.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kakorlantas: Taati Peraturan Untuk Keselamatan di Perjalanan Libur Nataru

26 Desember 2024 - 15:35 WIB

Libur Nataru

Wow Keren, PWI Bekasi Raya Raih Juara 1 Futsal antar Organisasi Media

25 Desember 2024 - 10:40 WIB

Juara Fun Futsal BBWM

TPA Burangkeng Setu di Tutup Warga dan Aktivis, Tuntut Kadis LH Kabupaten Bekasi Bertanggungjawab

24 Desember 2024 - 16:01 WIB

Penutupan TPA Burangkeng

Fun Futsal Media Gathering BBWM 2024, Ini Para Juaranya

24 Desember 2024 - 14:46 WIB

Fun Futsal Media Gathering BBWM

23 Kata Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

24 Desember 2024 - 14:27 WIB

Ucapan Selamat Natal

Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

24 Desember 2024 - 11:26 WIB

Penjara Seumur Hidup
Trending di FEATURED