4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Terindikasi Curang!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Jul 2023 10:53 WIB ·

4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Terindikasi Curang!


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah membatalkan pendaftaran sebanyak 4.791 calon peserta didik di tingkat SMA, SMK, dan SLB dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pembatalan tersebut dilakukan karena para pendaftar menggunakan cara-cara ilegal, seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa data ini diperoleh dari tim pengaduan yang bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Sebanyak 4.791 siswa yang mendaftar dengan cara-cara ilegal, seperti menggunakan KK palsu dan memalsukan domisili, telah kami batalkan. Tim pengaduan yang terstruktur telah melaporkan hal ini, dan kami telah mengambil tindakan pembatalan,” ungkap Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Tindakan tegas ini dilakukan oleh Emil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa sistem PPDB berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu memeratakan pendidikan.

“Jumlah yang signifikan itu telah kami batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua pihak harus patuh dan mengikuti peraturan yang kami terapkan,” ungkapnya.

Namun demikian, Emil menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan fasilitas pendidikan di setiap sekolah.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan perbaikan setiap tahunnya.

“Bersama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi dan menyelesaikan masalah-masalah terutama ketika terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam tahun-tahun mendatang,” jelas Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa dari 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semuanya terkait dengan tindakan ilegal.

Beberapa di antaranya ditolak karena alasan seperti nilai rapor yang rendah atau dokumen prestasi yang tidak sesuai.

“Jadi ada beberapa penyebab yang menyebabkan penolakan terhadap mereka agar tidak melanjutkan proses PPDB kemarin,” papar Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui wilayah-wilayah mana yang paling banyak memalsukan dokumen dalam PPDB 2023.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS