Polisi Usulkan Penghapusan Pajak Progresif di Indonesia       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 8 Jul 2023 13:59 WIB ·

Polisi Usulkan Penghapusan Pajak Progresif di Indonesia


Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Pajak Progresif di Indonesia. (Dok: Istimewa) Perbesar

Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Pajak Progresif di Indonesia. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengusulkan penghapusan pajak progresif bagi individu yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor.

Mereka berpendapat bahwa pajak ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pemasukan negara.

Selain itu, peningkatan beban pajak ini juga menyebabkan banyak individu menjadi tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan kendaraan mereka.

Hal ini kemudian menyulitkan tugas kepolisian dalam melakukan identifikasi jika terjadi situasi tertentu.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (5/7/2023).

“Orang yang ingin memiliki tiga atau empat mobil, biarkan saja. Tidak perlu dikenakan pajak progresif karena fakta yang terjadi adalah ini. Ketika kami berbicara dengan Bu Nicke (Direktur Utama) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang seharusnya memenuhi syarat untuk mendapat subsidi, namun ia memiliki mobil Alphard,” katanya.

“Tempat tinggalnya sederhana, namun ia memiliki mobil Alphard. Ternyata, ini adalah kendaraan yang dipinjam untuk menghindari pajak progresif. Hal ini tentu menjadi masalah jika mobil tersebut terkena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sanksi lainnya,” lanjut Firman.

Temuan ini sejalan dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan.

Data registrasi kendaraan bermotor menunjukkan bahwa hampir 30 persen dari kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama pemilik yang sebenarnya.

Oleh karena itu, seringkali terjadi kesalahan alamat dalam surat tilang ketika diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan penghapusan pajak progresif, Firman berharap identitas kendaraan dan pemiliknya dapat terdata dengan lebih baik.

Dengan demikian, jika diperlukan konfirmasi atau hal-hal lain yang berkaitan dengan identitas kendaraan, hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih akurat.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan Tim Samsat Nasional untuk meminta penghapusan biaya perubahan nama dan pajak progresif,” ujar Firman.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pencuri Toko Pakaian Bekas di Cirebon, Uang dan Ponsel Disita

1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Polsek Cirebon

Ditlantas Polda Lampung Tindak 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

29 Juni 2025 - 21:01 WIB

Kendaraan ODOL

Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan

28 Juni 2025 - 00:07 WIB

Satlantas Polrestabes Medan

Sapa 34 Polda, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Jaga Kekompakan

23 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolri Sapa Polda

Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

20 Juni 2025 - 23:10 WIB

Turnamen Tenis Meja Polda NTT

Densus 88 dan KP2MI Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme bagi 302 Calon PMI

20 Juni 2025 - 11:20 WIB

Densus 88 dan KP2MI
Trending di NEWS