Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mei 2023 13:32 WIB ·

Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa


Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) akan diterapkan di tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

PEKPPP ini menetapkan tiga lokus. Pertama, proses distribusi bantuan sosial pada Dinas Sosial (Dinsos). Kedua, bagaimana pelayanan jasa di rumah sakit. Ketiga, pelayanan administrasi di tingkat Kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa, Dinsos untuk distribusi bantuan sosial, dan pelayanan administrasi kecamatannya yakni kecamatan Cikarang Barat.

Ia menerangkan bahwa masa penilaian oleh MenPAN-RB mulai dari bulan Juni hingga Oktober 2023, termasuk verifikasinya. Sementara hasil penilaian akhir akan dilaksanakan di bulan Oktober hingga November 2023.

“Saat ini, tahapan mulai dilakukan pemerintah daerah kabupaten bekasi. Prosesnya yakni tahapan pembinaan, kemudian pra evaluasi dari provinsi,” kata Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri ekspos hasil PEKPPP secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (17/5/23).

Sementara menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, mengatakan mengenai persiapan skema dan lokus sudah ditetapkan oleh kementrian.

Dimana, tahun 2023 lokusnya dinas sosial, kecamatan kaitan dengan pelayanan jasa di rumah sakit.

“Jadi ketiga lokus ini, nanti ke depan MenPAN-RB yang difasilitasi oleh biro organisasi provinsi, akan meminta kami, bagian organisasi, untuk melakukan evaluasi penilaian ke masing lokus. Ini sebagai fungsi pembinaan, untuk sejauh mana aspek yang sudah terpenuhi dari tiap lokus yang di dinas,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari pra- PEKPPP, kata dia, bidang organisasi Kabupaten Bekasi akan melakukan rapat internal dengan perangkat daerah yang menjadi lokus. Sehingga pada saat pelaksanaan penilaiannya dapat semaksimal mungkin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Siber Bareskrim

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung
Trending di NEWS