Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mei 2023 13:32 WIB ·

Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa


Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) akan diterapkan di tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

PEKPPP ini menetapkan tiga lokus. Pertama, proses distribusi bantuan sosial pada Dinas Sosial (Dinsos). Kedua, bagaimana pelayanan jasa di rumah sakit. Ketiga, pelayanan administrasi di tingkat Kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa, Dinsos untuk distribusi bantuan sosial, dan pelayanan administrasi kecamatannya yakni kecamatan Cikarang Barat.

Ia menerangkan bahwa masa penilaian oleh MenPAN-RB mulai dari bulan Juni hingga Oktober 2023, termasuk verifikasinya. Sementara hasil penilaian akhir akan dilaksanakan di bulan Oktober hingga November 2023.

“Saat ini, tahapan mulai dilakukan pemerintah daerah kabupaten bekasi. Prosesnya yakni tahapan pembinaan, kemudian pra evaluasi dari provinsi,” kata Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri ekspos hasil PEKPPP secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (17/5/23).

Sementara menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, mengatakan mengenai persiapan skema dan lokus sudah ditetapkan oleh kementrian.

Dimana, tahun 2023 lokusnya dinas sosial, kecamatan kaitan dengan pelayanan jasa di rumah sakit.

“Jadi ketiga lokus ini, nanti ke depan MenPAN-RB yang difasilitasi oleh biro organisasi provinsi, akan meminta kami, bagian organisasi, untuk melakukan evaluasi penilaian ke masing lokus. Ini sebagai fungsi pembinaan, untuk sejauh mana aspek yang sudah terpenuhi dari tiap lokus yang di dinas,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari pra- PEKPPP, kata dia, bidang organisasi Kabupaten Bekasi akan melakukan rapat internal dengan perangkat daerah yang menjadi lokus. Sehingga pada saat pelaksanaan penilaiannya dapat semaksimal mungkin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS