Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi.
Tidak seperti sebelumnya, sampah organik yang dihasilkan tidak akan dibuang ke TPA Burangkeng, melainkan akan dikelola menggunakan larva Maggot BSF (lalat) di tingkat desa.
Pendekatan ini diusulkan oleh peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam sebuah diskusi.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa peneliti akan membuat contoh pengelolaan sampah organik di setiap kecamatan, desa, dan dinas agar dapat dilaksanakan secara langsung.
Dalam diskusi tersebut, Dani menjelaskan bahwa metode pengelolaan sampah organik dengan menggunakan larva BSF atau cacing telah diteliti selama 20 tahun oleh para profesor.
Dani menjelaskan bahwa nantinya akan ada tim khusus yang akan menangani sampah organik di kecamatan dan desa, sehingga sampah organik tidak perlu diangkut ke TPA Burangkeng.
Bahkan, Pemkab Bekasi juga memiliki Bank Sampah yang baru digunakan untuk mengelola sampah anorganik.
“Organik sampah dapur, pasar, yang banyak dan menimbulkan bau, akan menjadi fokus kita. Kuncinya adalah untuk menyelesaikan sampah tersebut di tempat, seperti di rumah atau lingkungan RT/RW, dengan harapan sedapat mungkin tidak diangkut ke tempat pembuangan sampah,” jelasnya.
Namun, Dani juga menyadari bahwa perubahan perilaku masyarakat juga sangat penting dalam upaya penanggulangan sampah ini, dan harapannya adalah satu desa dapat menjadi contoh untuk merubah perilaku masyarakat lainnya.
“Selama beberapa minggu, FGD yang membahas solusi spesifik percepatan kinerja pembangunan telah mencapai tahap perencanaan program (piloting),” paparnnya.
Dani menambahkan bahwa target Pemkab Bekasi adalah pada bulan Agustus nanti, setiap tujuh solusi spesifik yang telah dibahas akan ada hasil yang dapat diimplementasikan.
Penulis/Editor: Uje