Disperkimtan Terima Penghargaan PMPRB Tahun 2022       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Mar 2023 13:25 WIB ·

Disperkimtan Terima Penghargaan PMPRB Tahun 2022


Disperkimtan Terima Penghargaan PMPRB Tahun 2022 Perbesar

BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mendapat predikat BB atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022.

Disperkimtan menerima penghargaan atas capaian itu dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang diserahkan dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Muchlis bertempat di ruang KH Noer Ali. Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Lakukan Pemetaan Daerah Terdampak Puting Beliung dan Banjir

“Semoga di tahun 2023 pelaksanaan praktik baik Reformasi Birokrasi terus meningkat di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi,” ujar Dani Ramdan.

BACA JUGA:  Pria di Kota Malang Kuras Uang Korban Rp 69 M, Tersisa Rp 7 Juta

Selain itu, Dani juga menyampaikan untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi dalam memfokuskan peningkatan nilai capaian predikat.

Hal itu dilakukan melalui integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan di implementasikan pada pelayanan publik guna mewujudkan kinerja yang terukur dan sistematis. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI
Trending di NEWS