KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste telah menyetujui lima perjanjian kerja sama.
Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/02/2023).
Kelima perjanjian kerja sama tersebut meliputi:
1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan
Dalam pernyataan pers setelah pertemuan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara.
Presiden juga mengingat kunjungan Presiden Timor Leste ke Indonesia pada tahun 2014 dan 2015, serta kunjungan Presiden Ramos Horta tahun lalu ke Indonesia.
Dalam konteks kerja sama kawasan, Timor Leste telah menghadiri pertemuan-pertemuan ASEAN sebagai pengamat, termasuk pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN di awal Februari.
Presiden menambahkan bahwa ASEAN, di bawah kepemimpinan Indonesia, sedang mempersiapkan keanggotaan penuh bagi Timor Leste.
Hasil KTT ASEAN di Phnom Penh telah mengakui secara prinsip keanggotaan Timor Leste, dan road map untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan dengan Indonesia sebagai Ketua ASEAN saat ini.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.