Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Des 2022 22:08 WIB ·

Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi


Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi Perbesar

BEKASI – Sekelompok remaja di Kabupaten Bekasi diamankan jajaran Polsek Cikarang Utara karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan kelompok remaja tersebut adalah Kelompok Lexboy dengan Warti Kali Ulu yang menurut keterangan bahwa mereka telah janjian di media sosial untuk melakukan aksi tawuran di Kp Kongsi, Cikarang Kota, Senin (19/12/2022).

“Saat kami melaksanakan kegiatan patroli dikewilayahan Minggu dini hari, sekitar jam dua lewat tiga puluh menit, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sekitar dua puluh lima remaja atau pemuda sedang berkumpul di lahan kosong yang sepi,” ujar Mustakim.

BACA JUGA:  Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar Digagalkan Tim Gabungan Polri

Kemudian, kata Mustakim, Polisi langsung datangi tempat sumber informasi dari masyarakat tersebut.

“Puluhan remaja kocar-kacir saat kami datangi ditempat kumpul persembunyiannya pada dini hari setelah mendapat laporan masyarakat terkait adanya kumpulan pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran,” jelas Mustakim.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.

“Kurang lebih sebanyak dua puluh lima, pemuda sedang berkumpul dilahan kosong, dan sebanyak lima remaja berhasil kami amankan diantaranya RFA (22) karyawan, AA(16) pelajar, FS (15) pelajar, DS (15) pelajar, AM (16) pelajar yang telah janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial istagram, jam empat pagi,” kata Mustakim.

BACA JUGA:  Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan

Lebih lanjut kata Mustakim, sebanyak delapan bilah celurit bergagang kayu, tiga buah stick golf yang disimpan dalam dua tas sarung gitar serta dua belas sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran yang ditinggalkan telah diamankan di kantor Polsek Cikarang Utara.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, untuk selalu melakukan pengawasan pemantauan terhadap anaknya, dengan memperketat jam main dan keberadaan di rumah, guna mencegah salah dalam pergaulan dan kenakalan remaja. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS