KONTEKSBERITA.com – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH, MH, didampingi Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu serta personel Polsek Setu lainnya.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diikuti oleh sekitar 15 peserta yang terdiri dari unsur Polri, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus DKM, dan warga setempat.
Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Setu bersama anggota mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Kertarahayu.
Warga menyampaikan aspirasi terkait situasi kamtibmas di wilayah Desa Kertarahayu, seperti perlunya peningkatan kembali kegiatan ronda malam, masih terjadinya tindak kejahatan pada malam hingga menjelang pagi hari, serta minimnya penerangan jalan di sepanjang jalan kampung.
Menanggapi aspirasi warga, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyatakan bahwa Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kepolisian seperti Jum’at Curhat, ETLE, Restorative Justice, serta Problem Solving.
Ia juga menyampaikan pesan dari Ibu Kapolres Metro Bekasi agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, dengan memastikan pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah.
Kapolsek Setu juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang barang-barang yang tidak terpakai guna mencegah berkembangnya nyamuk penyebab penyakit.
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk aktif menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar dengan cara meningkatkan kegiatan ronda malam dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Setu mengajak warga agar tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang bersifat mendesak melalui Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu maupun Hotline Pengaduan Polres Metro Bekasi di nomor 110 atau 08111939110.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Setu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(Red/Sky)








