PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Okt 2025 21:01 WIB ·

PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi


PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi Sekretaris Michael L.L. Lengkong serta jajaran pengurus, menyerahkan hasil Kajian dan Rekomendasi tentang Pengelolaan CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Kajian tersebut merupakan hasil konkret dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang diselenggarakan oleh PWI Bekasi Raya pada 9 Oktober 2025 lalu.

Dalam dokumen kajian itu, PWI Bekasi Raya menyampaikan sejumlah masukan, analisis, dan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola CSR agar pelaksanaannya di Kota Bekasi menjadi lebih transparan, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut lahir dari hasil dialog lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga media.

“Kami ingin pers hadir bukan hanya sebagai pengawas sosial, tetapi juga mitra gagasan. Kajian ini adalah bentuk kontribusi konkret insan pers dalam mendorong tata kelola CSR yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Ade Muksin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., menyambut baik inisiatif PWI Bekasi Raya tersebut. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam pengelolaan dana CSR di tingkat daerah.

“Ade Muksin ini kawan saya, dan Alhamdulillah hari ini saya menerima kajian resmi serta rekomendasi dari PWI Bekasi Raya terkait pengelolaan dana CSR di Kota Bekasi. Ini memang harus segera didorong, terutama kepada Wali Kota Bekasi,” ujar Sardi.

Lebih lanjut, Sardi menilai CSR dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif pembangunan daerah di luar APBD, agar pembangunan Kota Bekasi tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.

“Saya minta Wali Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR di Kota Bekasi. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efisien melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha,” tegasnya.

Ia juga menyebut, pengelolaan CSR yang baik akan membantu realisasi berbagai program infrastruktur, taman kota, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.

“Kajian dari PWI ini sangat baik. Saya tunggu lagi gagasan dan rekomendasi berikutnya dari PWI yang sifatnya membangun Kota Bekasi agar semakin baik untuk kita semua,” pungkas Sardi Effendi.

Empat Poin Rekomendasi Utama PWI Bekasi Raya:

1. Pembentukan lembaga pengelola TJSL/CSR independen yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media.

2. Penyusunan peta prioritas penerima manfaat CSR berbasis data kebutuhan pembangunan daerah.

3. Keterbukaan data dan pelaporan publik CSR melalui portal resmi Pemerintah Kota Bekasi.

4. Penguatan kolaborasi dengan media dalam fungsi pengawasan dan publikasi capaian TJSL.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Menteri Bahlil Sidak SPBU di Malang

31 Oktober 2025 - 02:16 WIB

Menteri Bahlil

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

30 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Penyalahguna Gas LPG

Pj Kades Putre Adi Wibowo, Jalan Menuju Desa Cibening Setu Menjadi Prioritas Usulan Musdes

30 Oktober 2025 - 17:14 WIB

PJ Kepala Desa Cibening Setu

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Agama

30 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Dialog Media Kemenag

Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba

30 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Prabowo Musnahkan Narkoba

DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan

29 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Pasal 8 UU Pers
Trending di NEWS