KONTEKSBERITA.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana membangun sebuah gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Gedung ini akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang akan menaungi berbagai lembaga seperti pengelola zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga produk halal.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan rencana tersebut dalam acara Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Ia menyampaikan bahwa gagasan ini berangkat dari perhatian Presiden terhadap potensi dana umat yang dinilai perlu dikelola secara lebih optimal.
“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa selama ini lembaga-lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat dibangun di lokasi yang paling strategis dan ikonik di Jakarta.
Bangunan yang akan digunakan rencananya terletak di bekas gedung Kedutaan Besar Inggris, yang saat ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Luar Negeri.
Gedung tersebut akan menjadi tempat bagi berbagai lembaga, seperti BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang hingga kini masih menyewa kantor.
Menurut Nasaruddin, Presiden bahkan memberi arahan agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan ekonomi umat.
Awalnya, gedung dirancang setinggi 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, namun kemudian disepakati menjadi 40 lantai, yang memiliki makna sebagai angka keberkahan.
“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” tegasnya.
Gedung tersebut ditargetkan menjadi pusat keuangan syariah nasional. Di dalamnya, berbagai aktivitas pengelolaan dana umat seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan layanan jaminan produk halal dapat diakses dalam satu lokasi terpadu.
Menteri Agama menambahkan, keberadaan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat, memperkuat kepastian hukum terhadap wakaf, serta memperluas pemanfaatan aset umat bagi pembangunan nasional.
Secara strategis, pembangunan ini juga menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional.
Lokasinya yang berada di jantung ibu kota menjadi penegasan bahwa zakat, wakaf, dan instrumen keuangan syariah lainnya bukan sekadar praktik keagamaan, melainkan bagian integral dari sistem keuangan negara.
Meski demikian, Menteri Agama mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, seperti rendahnya literasi mengenai wakaf, perlunya peningkatan profesionalisme para nazir, serta kepastian hukum terhadap aset wakaf yang masih perlu diperkuat.
“Gedung ikonik ini akan menjadi etalase dana umat, namun keberhasilannya tetap bergantung pada tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas,” tutupnya.
(Red)