KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dengan total pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp94,95 miliar, sehingga menjadi Rp31,09 triliun.
Perubahan ini turut disertai dengan peningkatan belanja daerah sebesar Rp1,16 triliun, yang difokuskan pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung pada Senin (11/8/2025), saat membacakan nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Erwan menjelaskan bahwa tambahan pendapatan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp19,37 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Transfer juga naik sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Untuk pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
“Rencana belanja daerah disesuaikan dari sebelumnya Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun, mengalami kenaikan Rp1,16 triliun. Belanja modal mencatat peningkatan tertinggi, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun atau naik sebesar 172,78 persen,” ujar Erwan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menambahkan bahwa peningkatan belanja modal tersebut dialokasikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pertama, dialokasikan untuk dinas yang menangani pembangunan jalan dan jembatan. Kedua, untuk Dinas Pendidikan dalam rangka rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan unit sekolah baru. Selain itu, dialokasikan pula ke Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta beberapa dinas lainnya,” ungkap Herman.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan APBD ini turut mengakomodasi hasil pergeseran ketiga yang difasilitasi melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri, sehingga memungkinkan terjadinya perpindahan antarjenis belanja.
“Kami melakukan efisiensi sebesar kurang lebih Rp5,1 triliun, yang kemudian direalokasikan dan seluruhnya tercatat dalam perubahan ini untuk keperluan pencatatan dan administrasi,” ujarnya.
Per akhir Juli 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 45,65 persen. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan percepatan realisasi belanja hingga mencapai 60 persen dalam waktu dekat.
“Pagi tadi kami telah menggelar rapat bersama seluruh sekretaris OPD untuk mempercepat proses realisasi, termasuk pengadaan barang dan jasa. Meski terdapat perubahan sistem dari versi 5 ke versi 6, kami tetap mendorong agar seluruh proses berjalan cepat. Ini adalah bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan Jabar Istimewa,” tegas Herman.
Sebagai konsekuensi dari penyesuaian ini, APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp1,14 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.
(Red)