Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jul 2025 01:02 WIB ·

Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi


Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025).

Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam aksinya, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika para pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam.

“Anggota Polres Majalengka yang saat itu sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga, lalu segera menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi, beberapa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan,” ujar Kombes Hendra pada Minggu (13 Juli 2025).

Tiga remaja berinisial R, AM, dan Ms kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Selain senjata tajam, turut diamankan pula sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Hendra.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Siber Bareskrim

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung
Trending di NEWS