KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan “Nugraha Sakanti” kepada tujuh satuan kerja (satker) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49/TK Tahun 2025.
Dalam ketetapan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa penghargaan Nugraha Sakanti diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa satuan-satuan kerja Polri dalam menjalankan tugas yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Adapun ketujuh satker yang menerima penghargaan tersebut adalah Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Sumber Daya Manusia (SSDM), Divisi Humas, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Kepolisian Daerah Aceh dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung kepada para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Di bawah kepemimpinannya, Divisi Humas Polri dinilai berhasil memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan citra institusi melalui transparansi dan penyebaran informasi publik.
Divisi Humas Polri dikenal dengan pataka Sahityadharma Narawata, yang mengandung makna tugas menyampaikan kebaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Semangat tersebut menjadi landasan dalam menjalankan fungsi kehumasan yang informatif, edukatif, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Sejumlah inovasi juga telah diluncurkan Divisi Humas Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Di antaranya adalah Portal Humas Presisi, Peraturan Kapolri tentang Kehumasan, Police Tube, serta platform Humas Pintar Presisi Polri.
Inisiatif tersebut bertujuan memperkuat komunikasi publik serta memuliakan profesi kepolisian.
Transformasi dan inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Asta Cita serta mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
(Red)