KONTEKSBERITA.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengajak seluruh partai politik di Kabupaten Bekasi untuk bersinergi dan memperkuat kerja sama dalam membangun daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan saat Bupati Ade menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi partai politik yang digelar di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Kamis (12/6/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kita bersilaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan anggaran kepada partai politik. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Bekasi melalui semangat gotong royong,” ujar Ade Kunang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, para pimpinan partai politik, serta perwakilan dari 11 partai penerima bantuan hibah.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para tokoh politik atas kontribusi mereka dalam memajukan daerah.
“Kita bukan orang asing satu sama lain, apalagi lawan. Meski berbeda warna dan bendera, tujuan kita tetap sama: membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” lanjutnya.
Ade Kunang juga menekankan pentingnya peran partai politik, khususnya yang memiliki keterwakilan di legislatif, dalam menyuarakan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, semua itu merupakan hak masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masa kontestasi politik telah usai. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu untuk membangun Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan.
“Lima tahun ke depan adalah momentum kolaborasi. Jika ada kekeliruan, baik dari kebijakan pemerintah maupun secara pribadi, mari kita saling mengingatkan. Yang terpenting adalah bersinergi demi kepentingan rakyat,” katanya.
Adapun bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp9,55 miliar.
Dana hibah tersebut diberikan kepada 11 partai politik, yaitu Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh, dan PBB.
(Red)