Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2025 00:53 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL


Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin (9/6/2025).

Kepala Satlantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif sebelum dilakukan tindakan penertiban secara langsung.

“Kami ingin terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” jelas AKP Fony.

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, seperti pemasangan spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta media sosial.

Selain itu, Satlantas Polres Tubaba juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemilik kendaraan berat dan berencana untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Di beberapa wilayah, pihak Satlantas juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Melalui dukungan para Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan mengenai overloading dan overdimension, sehingga ke depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, Satlantas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam melakukan pengawasan terhadap uji KIR kendaraan.

“Jika pengemudi tetap tidak mematuhi aturan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa tilang manual. Kami berharap upaya ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tulang Bawang Barat,” tutup AKP Fony.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Serangan Siber Situs Media MATAJABAR.COM Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi

17 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Matajabar

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan DJ Panda Ancam dan Sebarkan Data Pribadi Erika Carlina

17 Oktober 2025 - 08:01 WIB

DJ Panda

PSSI dan Tim Kepelatihan Timnas Sepakati Pengakhiran Kerja Sama Lebih Awal

17 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Tim Kepelatihan Timnas

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

17 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Jaringan Narkotika Internasional

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permohonan Maaf

16 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Situs Resmi PWI Diretas

Korlantas Polri dan Divpropam Polri Gelar Pembinaan Etika Profesi

16 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Pembinaan Etika Profesi
Trending di NEWS