LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mar 2025 16:36 WIB ·

LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara


Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tengah ramai pemberitaan mengenai penetapan status tersangka terhadap seorang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi inisial DS dalam kasus dugaan pencemaran air atau sungai TPA Burangkeng.

Dalam hal ini, Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin, dan masyarakat Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Penegak Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dalam penetapan DS sebagai tersangka.

“Kami dari LSM Garda Bekasi, bersama masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada Gakum Kemen LH atas ramainya pemberitaan di media sosial tentang Penetapan Tersangka Kepala DLH Kabupaten Bekasi, yang Berinisial DS,” ungkap Samsudin kepada media. Kamis (13/3/2025) siang.

Samsudin juga menegaskan dan meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka DS.

“Kementrian LH untuk segera melakukan penahanan tersangka, hal itu sebagai wujud kepastian hukum dan Pemkab Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi bisa mengambil keputusan pemberhentian sementara DS dari jabatannya sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).”

“Dimana pemberhentian sementara PNS yang tersangkut hukum diatur di Pasal Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbunyi, PNS diberhentikan sementara waktu apabila pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa,” tegas Samsudin.

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Produk Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Jabodetabek

12 Maret 2025 - 22:07 WIB

Minyakita

Pemdes Ciledug Konsisten Dalam Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan

12 Maret 2025 - 01:20 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ciledug

Polri Bongkar Kecurangan Minyak Goreng “Minyakita” di Depok, Ribuan Liter Disita

11 Maret 2025 - 14:58 WIB

Minyakita

Polwan Dikerahkan untuk Mencegah Penumpukan Kendaraan Pemudik di Rest Area

10 Maret 2025 - 16:25 WIB

Polwan

Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Bekasi Realisasikan Pembangunan Jembatan Manunggal Sasak Sadang

9 Maret 2025 - 21:28 WIB

Jembatan Manunggal Sasak Sadang

Ramadan Berkah, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Adakan Bukber dan Santuni Yatim Piatu

8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Santunan Garda Pasundan
Trending di NEWS