KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit oleh LPEI kepada PT PE       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Mar 2025 04:21 WIB ·

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit oleh LPEI kepada PT PE


Ilustrasi Tersangka Korupsi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tersangka Korupsi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT PE.

Kelima tersangka tersebut adalah DW dan AS, yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana LPEI, JM selaku Komisaris Utama PT PE, NN Direktur Utama PT PE, serta SMD Direktur PT PE. Dalam kasus ini, diduga pemberian fasilitas kredit kepada PT PE mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta.

Dalam rangkaian kasus ini, diduga terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dan debitur PT PE. Kedua belah pihak diduga telah melakukan kesepakatan untuk mempermudah proses pemberian kredit.

Selain itu, Direktur LPEI juga tidak melakukan pengawasan terhadap penggunaan kredit dan tetap memberikan fasilitas meskipun tidak memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, PT PE diduga telah memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi dasar pencairan fasilitas kredit, yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

PT PE juga diduga melakukan window dressing pada laporan keuangannya dan menggunakan fasilitas kredit untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti yang tercantum dalam perjanjian kredit.

Dalam proses pemberian fasilitas kredit ini, diduga ada keterlibatan 11 debitur. Tindak pidana korupsi yang terjadi berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun.

KPK saat ini belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan masih terus mengumpulkan bukti-bukti dalam penyidikan perkara ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat dalam Drum di Tangerang

28 Juli 2025 - 00:01 WIB

Penemuan Mayat dalam Drum

Pemdes Lubangbuaya Gelar Turnamen Sepakbola Menyongsong HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75

27 Juli 2025 - 19:21 WIB

Turnamen Sepak Bola Lubangbuaya

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card

27 Juli 2025 - 15:13 WIB

Data Pribadi

Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Lolos ke Final China Open 2025

27 Juli 2025 - 14:18 WIB

Turnamen China Open

Cipta Kondusif Wilayah, Polsek Setu Gelar Operasi Jalanan dan Patroli Biru di Titik Rawan

27 Juli 2025 - 10:27 WIB

Cipta Kondusif Wilayah Setu

Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI

26 Juli 2025 - 12:27 WIB

Konvensi Nasional SMSI
Trending di NEWS