KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memasang 68 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dekoratif di sepanjang Jalan Kalimalang kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil untuk memperindah kawasan tersebut sekaligus menjadikannya ikon jalan di daerah tersebut.
“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk 68 tiang PJU dekoratif pada Tahun 2025, dengan masing-masing tiang dianggarkan sebesar Rp28 juta,” ujar Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan.
Menurut Deni, penambahan fasilitas ini bertujuan untuk mempercantik dan meningkatkan estetika ruas Jalan Inspeksi Kalimalang, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wilayah melalui berbagai perangkat daerah terkait.
“Kegiatan pendukung kami di Dishub adalah pengadaan fasilitas penerangan jalan umum ini. Penentuan titik pemasangan PJU dekoratif akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” kata Deni.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa PJU dekoratif tersebut akan dipasang di atas taman median Jalan Inspeksi Kalimalang, yang membentang dari seksi Tambun Selatan hingga Jatimulya, meskipun penentuan titik koordinat detail masih menunggu.
Deni juga menyebutkan bahwa Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi memiliki panjang total 30 kilometer, yang membentang dari batas wilayah dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
“Saat ini, sepanjang jalan tersebut telah terpasang 450 tiang PJU, yang terdiri dari 350 tiang dekoratif dan 100 tiang biasa atau lama,” ungkapnya.
Deni mengakui bahwa tidak semua PJU yang telah terpasang berfungsi dengan baik. Meskipun jumlahnya tidak banyak, sebagian PJU mengalami kerusakan ringan, namun saat ini kerusakan tersebut telah diperbaiki.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.