30 September Jadi Alarm Kabangsaan, Suranto: Jangan Biarkan Sejarah Berlalu Tanpa Makna       

Menu ✖

Mode Gelap

OPINION · 30 Sep 2026 10:38 WIB ·

30 September Jadi Alarm Kabangsaan, Suranto: Jangan Biarkan Sejarah Berlalu Tanpa Makna


30 September Jadi Alarm Kabangsaan, Suranto: Jangan Biarkan Sejarah Berlalu Tanpa Makna Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Peringatan 30 September 2026 kembali mengetuk kesadaran kebangsaan. Di tengah derasnya arus informasi, polarisasi sosial, dan berbagai tantangan kehidupan bernegara, sejarah kelam bangsa dinilai harus menjadi cermin untuk memperkuat persatuan, menjaga NKRI, serta menghidupkan nilai-nilai Pancasila.

Pesan tersebut disampaikan Advokat dan Konsultan Hukum Suranto, S.E., S.H., CCD, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, dalam refleksinya memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Bagi Suranto, mengenang para Pahlawan Revolusi bukan sekadar agenda seremonial yang berulang setiap tahun. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi alarm bersama agar bangsa Indonesia tidak kehilangan ingatan sejarah dan mampu mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu.

BACA JUGA:  Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Hariman Siregar: Akan Mengaburkan Garis Komando

“Dengan mengenang sejarah, kita belajar untuk tidak mengulangi kelamnya masa lalu. Momentum ini harus kita jadikan pijakan bersama untuk menjaga persatuan bangsa serta menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Suranto.

Ia menilai, tantangan terhadap persatuan bangsa pada era modern tidak hanya berbentuk konflik terbuka. Ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, provokasi, polarisasi, serta informasi yang dapat memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara kritis.

Karena itu, menurut Suranto, semangat memperingati sejarah harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Masyarakat perlu memperkuat solidaritas, menghormati perbedaan, menaati hukum, serta menjaga agar hak dan perlindungan hukum setiap warga negara tetap dihormati.

BACA JUGA:  LSM GNRI Soal Kasus JAMPIDSUS, "KEJAKSAAN VS POLRI"

Sebagai praktisi hukum dengan tagline “Hukum untuk Keadilan Rakyat”, Suranto menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan sosial merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila.

“Pancasila jangan hanya diucapkan dalam upacara. Nilai-nilainya harus hadir dalam kehidupan nyata, termasuk dalam penegakan hukum dan perlakuan yang setara terhadap setiap warga negara,” tegasnya.

Suranto yang juga aktif dalam wadah Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) mengajak generasi muda untuk tidak alergi terhadap sejarah. Menurutnya, memahami sejarah secara kritis dan bertanggung jawab penting agar generasi penerus tidak mudah terprovokasi serta mampu menjaga persatuan di tengah perubahan zaman.

BACA JUGA:  Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas

Ia juga menekankan pentingnya peran profesi hukum dalam mengawal demokrasi agar tetap berada dalam koridor konstitusi, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dan mampu mengambil hikmah dari sejarah. Mari kita rapatkan barisan, jaga toleransi, dan terus bumikan Pancasila demi kemajuan Indonesia,” pungkas Suranto.

Momentum 30 September pun diharapkan tidak berhenti sebagai catatan kalender sejarah. Ia menjadi pengingat bahwa persatuan, toleransi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas

14 Juli 2026 - 22:55 WIB

LSM GNRI Soal Kasus JAMPIDSUS, “KEJAKSAAN VS POLRI”

10 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kasus Jampidsus

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Hariman Siregar: Akan Mengaburkan Garis Komando

18 Februari 2026 - 14:45 WIB

Hariman Siregar

Momentum Hari Guru Nasional, Praktisi Hukum SHS: Perlindungan Hukum Terhadap Guru Harus Terjamin

25 November 2025 - 11:49 WIB

SHS
Trending di NEWS