Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Jun 2026 11:23 WIB ·

Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur


Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Sakra.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Lalu Rusmaladi, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial MS (31) dan AM (26), warga Kecamatan Sikur. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Bangun Peran Aktif di Lingkungan, Karang Taruna Desa Mekarwangi Giat Kerja Bakti

“Saat ini kedua terduga pelaku inisial MS (31) dan AM (26) asal Kecamatan Sikur beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur Lalu Rusmaladi, Senin (22/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga mengenai dugaan peredaran uang palsu di kawasan Rona-Rona, Lapangan Umum Sakra. Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 20 Juni 2026, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku.

BACA JUGA:  FKPM Resort Metro Bekasi Perkuat Kerja Sama dengan Polres Metro Bekasi untuk Jaga Kamtibmas

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke sebuah lokasi di Desa Darmasari, Kecamatan Sikur. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Minggu malam, 21 Juni 2026.

Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu dengan nilai total sekitar Rp70 juta, uang tunai asli sebesar Rp1.050.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran uang palsu.

Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, sebagian uang palsu tersebut telah diedarkan dengan nilai mencapai sekitar Rp5 juta di kawasan Lapangan Sakra dan beberapa lokasi lainnya.

BACA JUGA:  BRI Gelar BRImo FSTVL 2024, Tawarkan Ratusan Ribu Hadiah untuk Pengguna Super Apps BRImo

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat melakukan transaksi tunai dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS