Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Jun 2026 11:23 WIB ·

Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur


Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Sakra.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Lalu Rusmaladi, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial MS (31) dan AM (26), warga Kecamatan Sikur. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polsek Setu Edukasi Pelajar: Cegah Tawuran dan Narkoba dengan Sinergi Polri dan Sekolah

“Saat ini kedua terduga pelaku inisial MS (31) dan AM (26) asal Kecamatan Sikur beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur Lalu Rusmaladi, Senin (22/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga mengenai dugaan peredaran uang palsu di kawasan Rona-Rona, Lapangan Umum Sakra. Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 20 Juni 2026, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku.

BACA JUGA:  Kapolsek Setu AKP Ani Widayati Ajak LSM GNRI Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke sebuah lokasi di Desa Darmasari, Kecamatan Sikur. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Minggu malam, 21 Juni 2026.

Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu dengan nilai total sekitar Rp70 juta, uang tunai asli sebesar Rp1.050.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran uang palsu.

Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, sebagian uang palsu tersebut telah diedarkan dengan nilai mencapai sekitar Rp5 juta di kawasan Lapangan Sakra dan beberapa lokasi lainnya.

BACA JUGA:  Kadiv Humas Polri Gelar Kompetisi Menembak Antarpemred

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat melakukan transaksi tunai dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman
Trending di NEWS