konteksberita.com | Bekasi – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Samsat Kabupaten Bekasi resmi menandatangani kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Kabupaten Bekasi untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui koperasi.
Program yang disebut sebagai terobosan pertama di Kabupaten Bekasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kendala ekonomi dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bekasi, Eko Prasetyo, mengatakan kerja sama tersebut hadir untuk menjawab tiga persoalan utama yang selama ini menjadi tantangan dalam pelayanan kesamsatan.
“Pertama masih tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor, kedua kondisi keuangan masyarakat yang belum tentu memiliki dana untuk membayar pajak sekaligus, dan ketiga bagaimana mendekatkan serta mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Eko. Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara Samsat, Jasa Raharja, Koperasi Merah Putih, dan koperasi karyawan akan berdampak positif terhadap peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
“Dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, tentu akan berdampak pada peningkatan PAD yang kemudian mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Eko menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan juga berhubungan langsung dengan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terintegrasi dalam pajak kendaraan.
“Dengan masyarakat yang tertib membayar pajak, Jasa Raharja dapat terus memberikan santunan kepada korban kecelakaan maupun menjamin biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka,” jelasnya.
Permudah Masyarakat Bayar Pajak
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Hasan Basri, menyebut kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui peran koperasi.
“Hari ini dilakukan penandatanganan kerja sama antara koperasi dan Samsat terkait layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpanjangan pajak kendaraan melalui koperasi,” ujarnya.
Hasan Basri mengungkapkan, program tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bekasi dan berpotensi menjadi model kolaborasi yang dapat dikembangkan lebih luas.
“Kalau untuk skala Indonesia kami belum bisa memastikan, tetapi untuk Kabupaten Bekasi ini pertama kali dilaksanakan. Ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam membangun sinergi antara koperasi dan Samsat,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal terdapat 11 koperasi yang tergabung dalam Puskopkar dan delapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ikut dalam program tersebut.
“Karena Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri, kami berharap kerja sama ini terus berkembang. Kami juga meminta dukungan Puskopkar untuk menambah perusahaan-perusahaan yang nantinya dapat bergabung dalam program ini,” ungkap Hasan Basri.
Menurutnya, jumlah koperasi yang terlibat akan terus bertambah seiring dengan tingginya antusiasme berbagai pihak terhadap program tersebut.
“Ini masih tahap awal. Pembahasannya juga baru berjalan sekitar satu minggu lebih sebelum akhirnya hari ini dilakukan penandatanganan kerja sama,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih Sebut Pertama di Indonesia
Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bekasi, Harto, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia bahkan menyebut kolaborasi layanan pembayaran pajak kendaraan melalui koperasi sebagai terobosan yang kemungkinan pertama di Indonesia.
“Alhamdulillah, ini momentum yang luar biasa. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bekasi dapat bermitra dengan Samsat dan Jasa Raharja untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bagi anggota koperasi,” ujar harto.
Menurutnya, program tersebut akan mengubah persepsi masyarakat bahwa membayar pajak merupakan hal yang sulit karena harus dilakukan secara tunai dan sekaligus.
“Dengan adanya fasilitas dari koperasi, anggota bisa mendapatkan kemudahan pembayaran secara bertahap atau dicicil. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” katanya.
Harto menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh dari program tersebut akan kembali kepada anggota sesuai prinsip koperasi.
“Keuntungan yang didapat akan kembali kepada anggota, karena koperasi bekerja berdasarkan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara masif melalui grup WhatsApp anggota, media sosial, dan berbagai saluran komunikasi lainnya agar masyarakat mengetahui manfaat program tersebut.
Samsat: Solusi bagi Wajib Pajak yang Terkendala Ekonomi
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kabupaten Bekasi atau Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bukan karena tidak ingin membayar, melainkan karena keterbatasan ekonomi.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, banyak masyarakat sebenarnya ingin membayar pajak. Namun terkadang mereka harus mengutamakan kebutuhan lain sehingga pembayaran pajak tertunda,” ujarnya.
Melalui skema kerja sama ini, koperasi akan membantu membayarkan pajak kendaraan anggota terlebih dahulu kepada Samsat. Selanjutnya, anggota dapat mengembalikan dana tersebut kepada koperasi melalui sistem cicilan.
“Intinya sederhana, sekarang bayar pajak bisa dicicil lewat koperasi. Samsat menerima pembayaran penuh, sementara koperasi membantu anggotanya dengan mekanisme pembiayaan yang lebih ringan,” jelas Fajar.
Ia menilai program tersebut merupakan solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
“Samsat dapat meningkatkan penerimaan pajak, koperasi mendapatkan manfaat dari pengelolaan pembiayaan kepada anggota, dan masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajibannya. Ini benar-benar win-win solution,” tegasnya.
Program kolaborasi antara Samsat Kabupaten Bekasi, Jasa Raharja, Puskopkar, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bekasi. (Imron R)














