KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian Indonesia berhasil menangkap warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk daftar buronan internasional atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan lintas negara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, sesaat setelah Lyons tiba di Indonesia.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menyebut keberhasilan tersebut berawal dari pertukaran intelijen internasio Kinal yang cepat dan akurat.
Informasi pergerakan Lyons diterima dari otoritas Abu Dhabi, sehingga tim langsung melakukan pencegatan dan koordinasi intensif dengan aparat di Bali.
Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol sejak 26 Maret 2026. Penangkapannya merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.
Ia diketahui memimpin jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok tersebut diduga menjalankan praktik pencucian uang dan perdagangan narkotika dalam skala besar dari Spanyol ke Inggris.
Sehari sebelum penangkapan di Indonesia, aparat Eropa lebih dulu menggelar operasi serentak yang menghasilkan puluhan penangkapan, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berbekal informasi Red Notice, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya ia diamankan tanpa perlawanan.
Untung menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional. Ia juga menekankan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proses deportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung hal tersebut, dua perwira dari Guardia Civil Spanyol telah tiba di Bali guna mengoordinasikan teknis pemulangannya.
(Red)














