157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2026 17:37 WIB ·

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR


157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan menghadapi persoalan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membayarkan THR, pembayaran yang tidak penuh, hingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai keterlambatan pencairan THR oleh sejumlah perusahaan. Aduan ini disampaikan masyarakat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Musdus Desa Tamansari, Prioritas Usulan Soal Infrastruktur dan Pemberdayaan

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 15 Maret 2026, total terdapat 194 pelapor yang mengadukan 157 perusahaan melalui laman posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan guna memastikan kebenaran aduan.

BACA JUGA:  Sinergi Kick Of HKSN 2024 Antara SMSI, Kemensos dan Kemendes

Apabila terbukti melanggar, perusahaan akan menerima nota pemeriksaan sebagai bentuk peringatan. Nota pertama wajib ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dipenuhi, akan diterbitkan nota kedua dengan tenggat waktu yang sama.

Bila setelah dua kali peringatan perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka Disnakertrans akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah setempat untuk menjatuhkan sanksi administratif, seperti denda atau pembatasan kegiatan usaha.

BACA JUGA:  Disbudpora Buka Seleksi Pekan Olahraga Tradisional 2023

Disnakertrans Jawa Barat sendiri telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah berlangsung pada 2 hingga 13 Maret 2026.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mudik Gratis BUMN 2026 Hadirkan Bus Disabilitas dan Kendaraan Listrik

18 Maret 2026 - 11:27 WIB

Jasa Raharja Bekasi dan Korlantas Polri Hadirkan Pos Mudik Nyaman di Gedung Juang, Pemudik Apresiasi Layanan

17 Maret 2026 - 17:30 WIB

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Trending di NEWS