Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Hariman Siregar: Akan Mengaburkan Garis Komando       

Menu

Mode Gelap

OPINION · 18 Feb 2026 14:45 WIB ·

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Hariman Siregar: Akan Mengaburkan Garis Komando


Hariman Siregar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Hariman Siregar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Hariman Siregar, seorang aktivis reformasi, bersama dengan aktivis lintas generasi, menentang wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Menurutnya, hal ini dapat mengaburkan garis komando dan menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami mendukung peran dan keberaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Hariman Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA:  Momentum Hari Guru Nasional, Praktisi Hukum SHS: Perlindungan Hukum Terhadap Guru Harus Terjamin

Hariman Siregar juga khawatir bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menciptakan tumpang tindih kewenangan dan mengaburkan garis komando.

Ia mendukung peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional.

“Pihaknya juga mendukung peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Momentum Hari Guru Nasional, Praktisi Hukum SHS: Perlindungan Hukum Terhadap Guru Harus Terjamin

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian, karena dapat melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan pendapat mereka tentang wacana ini melalui kolom komentar di bawah.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Momentum Hari Guru Nasional, Praktisi Hukum SHS: Perlindungan Hukum Terhadap Guru Harus Terjamin

25 November 2025 - 11:49 WIB

SHS
Trending di NEWS