KONTEKSBERITA.com – Hariman Siregar, seorang aktivis reformasi, bersama dengan aktivis lintas generasi, menentang wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurutnya, hal ini dapat mengaburkan garis komando dan menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung peran dan keberaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Hariman Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Rabu (18/2/2026).
Hariman Siregar juga khawatir bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menciptakan tumpang tindih kewenangan dan mengaburkan garis komando.
Ia mendukung peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional.
“Pihaknya juga mendukung peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian, karena dapat melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan pendapat mereka tentang wacana ini melalui kolom komentar di bawah.
(Red/Sky)








