Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jan 2026 12:49 WIB ·

Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan berkaitan dengan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

BACA JUGA:  Ngeri! Begal Sadis di Cibening Bacok Korbannya di Tempat Ramai

Dari hasil pemeriksaan awal, ADTT menemukan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan dari pimpinan. Kondisi tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat dan berpengaruh terhadap citra institusi Polri.

Hasil sementara audit kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat merekomendasikan agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

BACA JUGA:  Kemendagri Gelar Tiga Diklat Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Profesionalitas ASN

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menekankan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam pemeriksaan lanjutan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan profesional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Pastikan Pembangunan Jalan Tegal Jambu-Lebak Siuh Desa Muktijaya Segera Terealisasi

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi ADTT, Polda DIY juga merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan Kapolresta Sleman.

Upacara sertijab tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY di ruang rapat Kapolda DIY.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS