KONTEKSBERITA.com – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas serta lonjakan jumlah wisatawan di kawasan Puncak saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.
Waktu Pelaksanaan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Kebijakan CFN di Jalur Puncak akan dilaksanakan mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Selama pemberlakuan CFN, seluruh arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun Bandung akan dialihkan sepenuhnya melalui Jalur Sukabumi.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, seperti rute Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.
Penyekatan Kendaraan
Polres Bogor akan menerapkan sistem penyekatan kendaraan di enam titik utama sepanjang Jalur Puncak dengan waktu yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan.
Penyekatan kendaraan roda empat akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sedangkan penyekatan kendaraan roda dua dimulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Adapun enam titik penyekatan yang menjadi fokus pengamanan meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas.
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Samapta akan dikerahkan untuk menjaga dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik tersebut.
Antisipasi Bencana dan Rekayasa Lalu Lintas Tambahan
Sebagai bagian dari pengamanan terpadu, pos terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat juga akan disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan kawasan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi bencana longsor.
Rekayasa lalu lintas tambahan juga akan diterapkan di beberapa lokasi lainnya. Di kawasan Lingkar Pakansari, jalur lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan.
Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman akan diberlakukan sistem contra flow serta disediakan area parkir kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mengikuti pengalihan arus yang telah ditetapkan demi terciptanya perayaan Malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.
(Red)













