Bareskrim Polri Selamatkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Des 2025 13:35 WIB ·

Bareskrim Polri Selamatkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja


Bareskrim Polri Selamatkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja. (Dok: Istimewa) Perbesar

Bareskrim Polri Selamatkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.

Para korban tiba di Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah melalui rangkaian penyelidikan serta koordinasi lintas negara.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kesembilan korban diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau pelaku penipuan daring, disertai kekerasan fisik dan psikis.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.

BACA JUGA:  Banyak Warga RI Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini!

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran. Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan iming-iming gaji tinggi, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Komjen Pol Syahardiantono dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jumat (26/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari berbagai daerah, antara lain Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau.

Mereka diketahui ditempatkan di sejumlah wilayah di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Bahkan, salah satu korban perempuan diketahui tengah hamil enam bulan saat berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:  Indonesia Kirim Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan

Komjen Pol Syahardiantono menambahkan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penanganan di Kamboja, mulai dari penyediaan tempat tinggal sementara, kebutuhan logistik, hingga pendampingan kesehatan.

“Syukur alhamdulillah seluruh korban dapat dipulangkan dalam kondisi selamat. Selama berada di Kamboja, tim kami memastikan keamanan serta pemenuhan kebutuhan dasar para korban, termasuk layanan medis bagi yang memerlukan perhatian khusus,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi sejumlah nama terduga perekrut, pimpinan lapangan, hingga pemilik perusahaan penipuan daring di Kamboja.

Modus yang digunakan pelaku umumnya berupa tawaran pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji besar, di mana seluruh dokumen perjalanan diurus oleh perekrut guna meyakinkan para korban.

BACA JUGA:  Keluarga H. Taman SW Gelar Tawasul dan Dzikir Doa Bersama untuk Kemenangan Paslon Ade-Asep

Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan serta memburu seluruh pihak yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri maupun jaringan di luar negeri. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, proporsional, dan berkeadilan,” tegas Kabareskrim.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa serta memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia di masa mendatang.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Kriminalitas

23 Februari 2026 - 01:22 WIB

Operasi Pekat Musi

Sudjatmiko Ajak Warga Bekasi Tebar Kebaikan Lewat Berbagi Takjil

22 Februari 2026 - 23:02 WIB

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

Polda Metro Jaya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Trending di NEWS