KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Ramah Anak Baznas Kabupaten Bekasi oleh Wakil Bupati Bekasi, di Kawasan Industri Delta Silicon II, Cikarang Pusat, Kamis (11/12/2025).
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas pelayanan publik yang aman, layak, dan sesuai standar.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Beni Sugiharto, menyampaikan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS Ramah Anak merupakan langkah strategis dalam menghadirkan ruang perlindungan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan sementara.
“DCKTR mendukung penuh penyediaan sarana dan prasarana yang berfungsi sebagai ruang perlindungan sosial. Fasilitas ini harus dirancang dengan memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, dan kelayakan agar benar-benar memberikan rasa aman bagi penggunanya,” ujar Beni Sugiharto.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas perangkat daerah dan lembaga seperti Baznas menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan peduli terhadap kelompok rentan.
Peresmian UPTD PPA dan RPS Ramah Anak ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Kabupaten Bekasi yang aman, peduli, dan berkeadilan sosial.
.
(Red/ADV)








